Pastikan Wilayah Desa, Pemdes Bersama Dinas PMD Monitoring Patok D Batas Desa Sidorejo


 2024-08-01 |  Desa Sidorejo

Sawahan, Sidorejo - Kebutuhan akan adanya batas administrasi wilayah desa yang definitif jelas menjadi semakin penting seiring dengan pesatnya perkembangan wilayah di pedesaan. 

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali memonitoring penataan batas wilayah desa yang ada di Kota Angin. 

Kali ini, giat tersebut dilaksanakan bersama Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Sawahan, pada Kamis (01/08/2024).

Menurut, Anang Purwanjoko perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Nganjuk. Monitoring ini juga sebagai bentuk tugas dan fungsi Dinas PMD Kabupaten Nganjuk dalam meninjau ke lapangan guna memastikan lokasi dan penetapan batas desa tersebut.

“Selain itu, guna memastikan batas antara wilayah desa induk dan desa pemekeran. Penetepan tapal batas desa ini menjadi salah satu upaya dalam penataan wilayah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nganjuk,“ tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidorejo, Sutriono berharap masyarakat mensuport tugas kami ( Pemerintah Desa dan Dinas PMD Kabupaten Nganjuk). Sehingga, nantinya dapat diketahui batas secara definitip. Kemudian tujuan ini juga menghindari terjadi polemik atau kontak fisik antar masyarakat."Alhamdulillah, masyarakat kita kooperatif,” imbuh Kades Sidorejo.

Adapun, wilayah desa Sidorejo berbatasan langsung dengan desa-desa di Kecamatan Sawahan di sebelah utara adalah Desa Margopatut, di sebelah selatan adalah Desa Sawahan, di sebelah barat adalah Desa Duren dan di sebelah timur adalah Desa Bareng.