Sawahan, Sidorejo - Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Sidorejo telah melakukan pemasangan Banner informasi tentang APBDes Tahun Angaran 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, edukasi, keterlibatan masyarakat, serta pengendalian penggunaan dana desa.
Transparansi anggaran menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa dana desa disalurkan secara tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam pemantauan dan evaluasi realisasi anggaran juga menjadi fokus utama kegiatan ini.
Dengan adanya informasi yang jelas dan mudah dipahami melalui spanduk yang dipasang, diharapkan masyarakat akan lebih tertarik dan termotivasi untuk terlibat aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Selain itu, upaya untuk meningkatkan akuntabilitas juga tercermin melalui pemasangan banner ini.
Dengan begitu, masyarakat Desa Sidorejo dapat mengetahui informasi tentang Anggaran Desa semakin mudah dan transparan. Selain pemasangan Banner, Informasi anggaran juga dishare melalui media sosial yang dikelola Pemdes Sidorejo.
Pemasangan banner ini diletakan pada tempat yang strategis, yakni di depan Kantor Desa Sidorejo. Dengan tujuan masyarakat bisa melihat dan membaca infografis yang memuat tentang kegiatan Desa yang dibiayai dengan beberapa sumber dana yang diterima oleh Desa.
Transparansi Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan amanat yang dituangkan dalam undang-undang desa. Selain pemerintah desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat, warga desa juga berhak untuk mengetahui pengelolaan dana desa.